Tulungagung – Sebuah rumah toko di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung disatroni pencuri pada saat pemilik keluar mencari makan.
Peristiwa diketahui pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2025 sekira pukul 21.30 WIB, korban bernama Siti Munawaroh. HP, perhiasan emas juga rokok di ambil oleh pencuri.
“Sebelum mengetahui kehilangan barang miliknya, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekira pukul 18.30 Wib korban bersama suami dan anaknya pergi ke lokasi wisata balong kawok Kecamatan Ngunut Tulungagung dengan tujuan mencari makan”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Jumat (02/04/2025).