Selasa, 12 Agustus 2025

Polsek Pucanglaban Tangani Temuan Pasutri Meninggal Dunia Diduga Minum Racun

 

Tulungagung – Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan dua orang meninggal dunia yang diduga akibat minum racun di dalam rumah di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Minggu (10/08/2025).



Korban diketahui bernama SM(51) dan SH (54), pasangan suami istri warga setempat.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bernama I, sekitar pukul 07.45 WIB dia merasa curiga karena rumah korban belum terbuka seperti biasanya. Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati kedua korban sudah tergeletak berdekatan di lantai. Setelah dicek, keduanya tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

“Melihat kejadian itu, saksi lalu memberi tahu warga sekitar, dan kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Pucanglaban”, ujar Ipda Nanang.


Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Pucanglaban yang melakukan pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi, petugas menemukan satu botol bekas racun tikus cair yang kosong, serta satu botol lainnya yang masih berisi setengah.


“Selain itu, petugas juga menemukan secarik surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban laki-laki berisi permintaan agar jika meninggal tidak perlu diadakan slametan dan menyampaikan permohonan maaf kepada saudara-saudaranya”, jelasnya.


“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban, tidak akan menuntut pihak mana pun, dan bersedia membuat surat pernyataan resmi”, tandas Ipda Nanang.